You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Keterbatasan Lahan untuk RTH Perlu Disiasati
.
photo doc - Beritajakarta.id

Keterbatasan Lahan untuk RTH Perlu Disiasati

Keterbatasan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta perlu disiasati dengan sejumlah terobosan untuk mewujudkan fungsi RTH itu sendiri.

Untuk fungsi sosialisasi sudah berjalan dengan adanya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)

Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, terdapat tiga fungsi utama RTH yakni, konservasi air, tempat bersosialisasi, dan memelihara iklim mikro.

"Untuk fungsi sosialisasi sudah berjalan dengan adanya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," ujar Oswar, Senin (14/8).

RTH akan Dibangun di Kepulauan Seribu dari Kewajiban SIPPT

Dijelaskannya, kebutuhan konservasi air bisa disiasati dengan pembuatan lubang biopori di permukiman dan sistem injeksi di gedung bertingkat.

"Fungsi memelihara iklim mikro bisa dilakukan dengan menerapkan konsep urban farming, seperti green wall dan roof garden," terangnya.

Ia menambahkan, Sesuai amanat Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, ketersediaan RTH harus mencakup 10 persen RTH privat dan 20 persen RTH publik.

"Saat ini RTH privat sudah mencapai 14 persen. Tapi, RTH publik masih kurang sekitar 10 persen atau 6.000 hektare. Inilah yang perlu disiasati dengan cerdas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2541 personDessy Suciati
  2. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye974 personNurito
  4. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye779 personNurito
  5. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye778 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik